LOKASI
DAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Lokasi sistem produksi
dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian pejualan akhir
barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di
wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif
lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat
memperoleh komponen dari perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara
dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha
secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga
yang digunakan untuk mengalihkan barang dan jasa antarperusahaan dalam
kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan
dengan menentu harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari
anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan
harga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak
perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga
transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat
sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara
internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan
dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi olah lebih banyak variabel bila
dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik, (3)
berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu industri ke
industri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4) mempengaruhi
hubungan sosial, ekonomi, dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan
kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak
internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.
PENENTUAN
HARGA TRANSFER INTERNASIONAL: VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk
penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukarkan di antara
unit-unit organisasi dalam perusahaan yang sama. Harga transfer menempatkan
nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi di antara unit
operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya, harga transfer
dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Perusahaan
multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus
menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penentuan
harga transfer. Sejumlah variabel seperti pajak, tarif, kompetisi, laju
inflasi, nilai mata uang, pembatas atas transfer dana, risiko politik, dan
kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga
transfer ini. Bedasarkan masalah-masalah ini, keputusan penentuan harga
transfer umumnya mencakup banyak penghapusan, yang sering kali tidak dapat
diramalkan atau terhitung.
FAKTOR
PAJAK
Kecuali jika dibatalkan
oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga
transfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di
negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisili di
negara-negara dengan tarif rendah.
Pada dasarnya
menentukan bahwa transfer antarperusahaan didasarkan pada harga transaksi
wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh
pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau
serupa yang dapat diterima adalah (1) metode penentuan harga tidak terkontrol
yang sebanding, (2) metode penentuan harga jual kembali, (3) metode penentuan
harga biaya plus dan (4) metode penilaian harga lainnya.
FAKTOR
TARIF
Tarif yang dikenakan
untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer
perusahaan multinasional. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang melakukan
ekspor kepada anak perusahaan yang berdomisili di negara dengan tarif yang tinggi dapat mengurangi penerapan
tarif denagn merendahkan harga barang dagangan yang dikirimkan.
Sebagai tambahan atas
keseimbangan yang diidenfikasi, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan
biaya dan manfaat tambahan, baik eksternal maupun internal. Secara eksternal,
sebuah MNC harus menghadapi tiga otoritas pajak yang bersaing dengan petugas
bea cukai negara pengimpor dan administrator pajak penghasilan negara
pengekspor dan pengimpor. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan
menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah. Secara internal,
perusahaan harus mengevaluasi manfaat dari rendahnya (tingginya) pajak
penghasilan di negara pengimpor dibandingkan bea masuk yang lebih tinggi
(rendah), serta pajak penghasilan potensial yang lebih tinggi (rendah) yang
dibayarkan oleh perusahaan di negara pengekspor.
FAKTOR
DAYA SAING
Untuk memfasilitas
pendirian anak perusahaan di luar negeri, induk perusahaan dapat memasok bahan-bahan
mentah kepada anak perusahaan yang ditagih dengan harga yang rendah. Subsidi
harga ini dapat dihapuskan secara bertahap seiring dengan menguatnya posisi
perusahaan afiliasi luar negeri. Demikian juga halnya, harga transfer yang
lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari
pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin meningkat pada pasar setempat atau
pasar lainnya.
Pertimbangan daya saing
seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat
sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang
tindakan anti-trust oleh pemerintah negara rumah atau tindakan balasan oleh
para pesaing lokal. Secara internal, subsidi harga sebenarnya hanya memberikan
manfaat yang sedikit untuk meningkatkan cara berfikir kompetitif di dalam
pikiran para manajer yang perusahaannya mendapatkan manfaat dari subsidi ini.
RISIKO
LINGKUNGAN
Kerugian potensial yang
timbul dari risiko devaluasi mata uang yang dihadapi dapat dihindari dengan mengalihkan
dana kepada induk perusahaan (perusahaan afiliasi terkait) dengan menggunakan
harga transfer yang telah disesuaikan dengan inflasi. Melalui kontrol valuta
asing (yaitu pemerintah membatasi jumlah valuta asing yang tersedia untuk
mengimpor barang tertentu), harga transfer yang berkurang atas barang-barang
impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh oleh kontrol itu
memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor.
FAKTOR
EVALUASI KINERJA
Kebijakan harga
transfer juga dipengaruhi oleh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering
kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama. Sebagai contoh, jika misi
dari sebuah perusahaan afiliasi luar negeri adalah untuk menyediakan
perlengkapan bagi keseluruhan sistem perusahaan, maka harga transfer yang tepat
akan memungkinkan manajemen perusahaan untuk memberikan aliran laba yang stabil
kepada perusahaan yang dapat digunakan dalam perbandingan kinerja. Namun
demikian akan sulit bagi perusahaan yang terdesentralisasi untuk menentukan harga
transfer antarperusahaan yang akan (1) memotifasi manajer untuk membuat
keputusan yang akan memaksimalkan laba unit mereka dan yang sejajar dengan
tujuan perusahaan secara keseluruhan, sekaligus (2) memberikan dasar yang sama
ketika menilai kinerja manajer dan unit perusahaan.
METEDOLOGI
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan
pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak
menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer
dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini
sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali
terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer
antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga
transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan
harga.
HARGA
VERSUS BIAYA
Penggunaan harga transfer
berorientasi pasar memiliki beberapa keuntungan. Harga pasar menunjukan biaya
peluang yang ditanggung oleh entitas yang melakukan transfer karena tidak
melakukan penjualan kepada pasar eksternal, dan penggunaan metode ini akan
mendorong penggunaan sumber daya perusahaan yang langka secara efisien. Sistem
harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kebanyakan kekurangan ini.
PRINSIP
WAJAR
Kebanyakan didasarkan pada prinsip wajar
(arm’s-length principle), yaitu harga transfer antarperusahaan dengan
mengandaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan
istimewa da pasar kompetitif. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang
lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode ini adalah
1.
Metode Harga Tidak Terkontrol yang
Setara
Berdasarkan metode ini, harga transfer ditentukan
dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara
perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak
berkaitan. Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup
sehingga penjualan yang dikontrol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada
pasar terbuka. Produk berjenis komoditas biasanya menggunakan metode ini untuk
transaksi internal.
2.
Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang
Setara
Metode ini
diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini
mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung
pada perbandingan pasar.
3.
Metode Harga Jual Kembali
Metode ini
menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan
atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen. Margin yang
memadai untuk menutup beban dan laba normal kemudian dikurangkan dari harga ini
untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan. Memutuskan margin yang mrmadai
merupakan hal yang sulit jika perusahaan afiliasi pembeli penambahan nilai yang
cukup besar terhadap barang yang dialihkan.
4.
Metode Penentuan Biaya Plus
Penentuan biaya
plus merupakan pendekatan kerja dari depan di mana suatu peningkatan nilai
ditambahkan pada biaya perusahaan afiliasi yang melakukan transfer dalam mata
uang lokal. Peningkatan nilai ini umumnya mencakup (1) anggapan biaya pendanaan
yang terkait dengan persediaan ekspor, piutang, dan aktiva yang digunakan, dan
(2) persentase biaya yang menutupi biaya manufaktur, distribusi, gudang
pengiriman internal dan biaya-biaya lain yang terkait dengan operasi ekspor.
5.
Metode Laba Sebanding
Metode ini
mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayaran pajak yang menghadapi
situasi yang mirim harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa
periode waktu tertentu. Dengan demikian, laba antarperusahaan atas transaksi
antarpihak berhubungan istimewa harus dapat dibandingakan laba atas transaksi
dengan pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa yang terlibat dalam kegiatan
bisnis yang serupa pula. Imbalan atas modal yang digunakan (return on capital employed-ROCE)
merupakan indikator tingkat laba yang utama.. Bedasarkan pendekatan ini, rasio
laba operasi terhadap rata-rata modal yang digunakan oleh suatu entitas acuan
dibandingakan dengan ROCE entitas yang dibahas.
Penerapan metode
ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara
pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut
adalah kondisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, risiko nilai
tukar valuta asing, dan risiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran
akuntansi.
6.
Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan
jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mencakup
pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan
istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar. Salah
satu jenis pendekatan ini, metode pemisahan laba sebanding, membagi laba yang
dihasilkan dari transaksi dengan pihak berhubungan istimewa melalui penggunaan
alokasi persentase terhadap total laba yang dihasilkan dari jenis transaksi dan
aktivitas sejenis yang dilakukan dengan perusahaan yang tdak dikendalikan.
7.
Metode Penentuan Harga Lainnya
Karena
metodologi penentuan harga yang ada tidak selalu mencerminkan keadaan yang
mendasari, metodologi tambahan dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga
wajar yang lebih akurat. Aturan metode terbaik yang mengharuskan para pembayar
pajak untuk memilih penentuan harga transfer yang terbaik berdasarkan fakta dan
keadaan per kasus.
Soal:
1. Harga
yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk
barang-barang yang sama atau serupa yang dapat diterima disebut
a.
Harga transaksi wajar
b. Harga
Tidak Terkontrol yang Setara
c. Transaksi
Tidak Terkontrol yang Setara
d. Harga
biaya plus
2. Metode-metode
dari prinsip wajar adalah
a. Harga
Tidak Terkontrol yang Setara
b. Transaksi
Tidak Terkontrol yang Setara
c. Harga
Jual Kembali
d.
Semua jawaban benar
3. Metode
harga jual kembali adalah
a. Harga
transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi
setara antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga
yang tidak berkaitan.
b. Menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen.
c. Mengidentifikasikan
tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di
mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
d. Mencakup
pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan
istimewa.
4. Harga
transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan
afiliasi yang terpengaruh memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor melalui
a. Penentu
kinerja perusahaan
b. Laba
c.
Kontrol valuta asing
d. Semua
jawaban salah
5. Faktor-faktor
yang memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang
dibandingkan yaitu, kecuali
a. Kondisi
penjualan yang berbeda
b. Perbedaan
biaya modal
c. Risiko nilai tukar rupiah
d. Perbedaan
dalam praktik pengukuran akuntansi.
Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary.
2010. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar