A.
BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan tidak semata-mata suatu
benturan antara kepentingan yang berlawanan, meskipun sebenarnya hal ini
terkait juga. Secara lebih tegas, benturan kepentingan merupakan suatu benturan
yang terjadi apabila kepentingan pribadi sesorang mempengaruhi rindakannya
untuk memenuhi kepentingan pihak lain ketika orang tersebut kerkewajiban untuk bertindak demi kepentingan
pihak lain itu.
Semua situasi benturan kepentingan adalah kecurigaan dari
segi moral, namun beberapa diantaranya lebih serius daripada yang lain.
Terdapat tiga cara untuk membedakan benturan kepentingan, antara lain:
1. Benturan kepentingan aktual dan
potensial
Aktual di
sini apabila kepentinan pribadi menyebabkan seseorang bertindak bertentangan
denan pihak lain yang seharusnya dipenuhi opeh orang tersebut. Potensial
apabila terdapat kemungkinan bahwa seseorang akan tidak mampu memenuhi
kewajiban untuk berttindak memenuhi kepentingan pihak lain, sekalipun orang
tersebut belum melakukannya.
2. Benturan kepentingan pribadi dan
non-pribadi
Jika seorang
akuntan yang kepentingan pribadinya berbenturan dengan kepentingan klien
disebut benturan kepentingan pribadi, sedangkan saat seorang akuntan memberikan
jasanya, maka disbut benturan
kepentingan non-pribadi.
3. Benturan kepentingan individu dan
organisasi
Dalam hubungan keagenan, lazimnya adalah seorang yang
bertindak demi kepentingan prinsipal. Prinsipal ini bisa individu atau
organisasi. Akan tetapi, organisasi juga dapat bertindak sebagai agen dan
karenanya jua bisa merupakan pihak yang kepentingannya berbenturan.
Bentuk-bentuk
dari Benturan Kepentingan yaitu;
1. Pertimbangan yang bias
Benturan ini biasanya berupa
pertimbangan akuntan yang mementingkan kepentingan pribadinya sehingga
mengabaikan kepentingan klien.
2. Kompetisi langsung
Ini dapat berupa benturan dalam
pekerjaan seorang pegawai dengan perusahaannya di mana sama-sama memiliki
kepentingan.
3. Penyalahgunaan kedudukan/posisi
Biasanya dengan kedudukan benturan
yang terjadi berupa nepotisme atau mengedepankan keluarga dengan jabatannya
daripada seseorang yang mungkin lebih ahli yang bukan keluarganya.
4. Pelanggaran kerahasiaan
Pelanggaran ini biasanya untuk
mendapatkan kepentingan pribadinya dengan mengungkapkan rahasia yang merugikan
pihak lain.
Benturan
yang terjadi pada Akuntan profesional yaitu kepentingan atau hubungan yang
membuat pertimbangan-pertimbangan seorang akuntan dapat goyah, sehingga seorang
akuntan harus tetap menjag integritas, objektivitas dan independensi nya
terhadap setiap kepentinan dan hubungan.
Jenis-jenis
Benturan Kepentingan bagi Akuntan Profesional
1. Kepentingan pribadi seorang akuntan
berbenturan dengan kepentingan stakeholder atau orang lain.
2. Kepentingan pribadi akuntan dan beberapa
stakeholder berenturan dengan stakeholder lainnya.
3. Kepentingan satu klien diutamakan daripada
kepentingan klien lainnya.
4. Kepentingan satu atau beberapa stakeholder
berbenturan dengan satu atau beberapa stakeholder lainnya.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya
perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi
yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan
kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan
sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan
yang dapat menimbulkan potensi
4. Penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
Mengungkapkan
dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan
dari perusahaan, yaitu:
·
Kepada atasan
langsung bagi karyawan,
·
Kepada Pemegang
Saham bagi Komisaris, dan
·
Kepada Komisaris
dan Pemegang Saham bagi Direksi.
5. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan
perusahaan.
6. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk
memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari
perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
7. Tidak akan memegang jabatan pada
lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
8. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan
baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan
pesaing, antara lain :
·
Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau
kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
·
Mengungkapkan atau
melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak
atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
·
Tidak akan
melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang
mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
B.
ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral
utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari
kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak
etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih
kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan
sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang
dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak
konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam
perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin,
agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini
menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi
alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang)
produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah
polusi, dan menghemat sumber daya alam.
C.
AKTIVITAS BISNIS DAN BUDAYA
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk
budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan
sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu
cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan
perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan
berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan
persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena
SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk
budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan
dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan
itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap
pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai
dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya
prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak
etis.
D.
AKUNTABILITAS SOSIAL
Akuntabilitas sosial sering kali diartikan menjadi sebuah
pendekatan yang menempatkan kontrak sosial sebagai sebuah instrumen dasar dalam
mengembangkan prinsip akuntabilitas dari praktek pemerintahan. Pada titik ini,
partisipasi setiap warga negara dan segenap elemen civil society sangatlah
signifikan. Sebab, inti dari kontrak sosial adalah adanya partisipasi warga
negara dan elemen civil society untuk memastikan implementasi prinsip
akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Berkaitan dengan kontrak sosial, sebuah proses akuntabilitas
sosial idealnya bisa memberi ruang bagi masyarakat untuk: pertama, bersuara.
Artinya, masyarakat mempunyai kesempatan untuk mengeluarkan pendapat sebagai
perwujudan dari hak sipil dan politik yang dimilikinya. Melalui kesempatan
bersuara, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi aktif dan menghilangkan
berbagai sumbatan dalam proses komunikasi politik di setiap proses kebijakan
publik. Kedua, memilih. Artinya, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih
saluran kepentingan yang sesuai dengan preferensinya masing-masing. Pada titik
ini, masyarakat didorong untuk dapat memaksimalkan kepentingannya melalui
saluran yang mereka pilih dalam setiap proses kebijakan publik. Ketiga,
menentukan jalan ke luar. Artinya, masyarakat memilki cukup ruang untuk
menentukan jalan ke luar bagi setiap persoalan yang muncul dalam proses
kebijakan publik.
Guna mewujudkan maksimalisasi kinerja akuntabilitas sosial,
secara umum, terdapat sejumlah faktor yang sering dijadikan sebagai prasyarat
pokok bagi pelaksanaan akuntabilitas sosial. Faktor-faktor tersebut, antara
lain:
1. Keberadaan Mekanisme yang
Menjembatani Hubungan antara Negara dan Masyarakat
Usaha untuk
mewujudkan sebuah akuntabilitas sosial dalam praktek pemerintahan, banyak
bertumpu pada ada tidaknya sejumlah mekanisme yang mampu menjembatani hubungan
antara negara dan masyarakat. Mekanisme ini mempunyai makna strategis, sebab,
pertukaran informasi, dialog dan negosiasi dapat dilakukan oleh berbagai elemen
baik dari negara maupun dari masyarakat melalui sejumlah mekanisme tersebut.
Keberadaan mekanisme yang menjembatani hubungan negara dan masyarakat, di
tingkatan operasional, dapat dijadikan sebagai instrumen untuk memperkenalkan
cara-cara baru, kesempatan-kesempatan baru serta program-program baru bagi
interaksi negara dan masyarakat yang sederhana dan efektif. Selain itu,
keberadaan mekanisme ini juga bisa digunakan untuk memperbaiki, memperbarui
serta mereformasi berbagai mekanisme, sistem dan aktor yang telah ada dan
dianggap usang. Contoh kongkret dari mekanisme yang menjembatani hubungan
antara negara dan masyarakat adalah keberadaan Dinas Komunikasi dan Informasi
dari setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dinas ini dibentuk tidak untuk
pengendalian informasi, namun sebaliknya, justru untuk meniadakan informasi
yang asimetris antara negara dan masyarakat.
2.
Keinginan
dan Kapasitas dari Warga Negara dan Aktor-aktor Civil Society yang Kuat untuk
Secara Aktif Terlibat dalam Proses Akuntabilitas Pemerintah
Adanya
keinginan dan kapasitas yang kuat dari warga negara dan aktor-aktor Civil
Society untuk terlibat dalam proses akuntabilitas pemerintah merupakan
prasyarat penting bagi terwujudnya akuntabilitas sosial. Dalam aras praksis,
faktor ini acap kali berbenturan dengan sejumlah persoalan seperti: fakta
lemahnya elemen Civil Society dan adanya pemikiran bahwa warga negara kurang
berdaya.
3. Keinginan dan Kapasitas dari Politisi
dan Birokrat untuk Mempertimbangkan Masyarakat
Keberadaan
faktor ini menjadi demikian penting, sebab, hambatan terbesar bagi perwujudan
akuntabilitas sosial sering kali berasal dari keengganan para politisi dan
birokrat untuk membuka semua informasi serta mendengarkan setiap pendapat
masyarakat. Banyak pengalaman yang menunjukkan bahwa kepekaan politisi dan
birokrat terhadap aspirasi masyarakat dapat merubah pola interaksi antara
negara dan masyarakat. Pada titik ini, pola interaksi kedua elemen tersebut
dapat semakin disinergikan, sehingga terbentuk sebuah pola interaksi yang
bersifat timbal balik antara aktor-aktor baik yang berasal dari negara maupun
masyarakat.
4. Lingkungan yang Memungkinkan
Maksudnya
adalah proses perwujudan akuntabilitas sosial juga menuntut adanya lingkungan
politik, ekonomi dan budaya yang memadai. Pada ranah politik, sebuah proses
akuntabilitas sosial tidak mungkin berhasil, manakala tidak didukung oleh
keberadaan rejim yang demokratis, adanya sistem multi partai serta pengakuan
legal-formal dari hak-hak sipil dan politik dari warga negara. Demikian juga di
ranah ekonomi dan budaya, sebuah upaya perwujudan akuntabilitas sosial akan
menjadi sia-sia ketika lingkungan sosial dan ekonomi tidak menyediakan
kesempatan bagi warga negara untuk memperoleh akses partisipasi yang sama di
kedua ranah tersebut.
E.
MANAJEMEN KRISIS
Krisis merupakan suatu kejadian besar dan tidak terduga yang
memiliki potensi untuk berdampak negatif maupun positif. Kejadian ini bisa saja
menghancurkan organisasi dan karyawan, produk, jasa, kondisi keuangan dan
reputasi . Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang
cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun
perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik . Organisasi yang
memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan
berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada
peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk
memperoleh dukungan publik
Sebab Krisis Krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan
antara organisasi dengan publiknya. Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab
krisis adalah
1. Sebab umum :
·
Gangguan
kesejahtraan dan rasa aman
·
Tanggung
jawab sosial diabaikan
2. Sebab khusus :
·
kesalahan
pengelola yang mengganggu lapisan bawah
·
penurunan
profit yang tajam
·
penyelewengan
·
perubahan
permintaan pasar
·
kegagalan/penarikan
produk
·
regulasi
dan deregulasi
·
kecelakaan
atau bencana alam
Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink dapat dikategorikan
kedalam empat level perkembangan, yakni :
1. Tahap Prodomal
·
Krisis pada tahap
ini sering dilupakan orang karena perusahaan masih bisa bergerak dengan lincah.
Padahal pada tahap ini, bukan pada tahap krisis sudah kronis (meledak), krisis
sudah mulai muncul. Tahap prodromal sering disebut pula warning stage
karena ia memberi sirene tanda bahaya mengenai simtom-simtom yang harus segera
diatasi.
·
Tahap ini juga
merupakan bagian dari turning point. Bila manajemen gagal mengartikan
atau menangkap sinyal ini, krisis akan bergeser ke tahap yang lebih serius:
tahap akut.
·
Contoh: Kasus
rush nasabah bank BCA tahun 1998
2. Tahap Akut
·
Meski bukan di
sini awal mulanya krisis, orang menganggap suatu krisis dimulai dari sini
karena gejala yang samar-samar atau sama sekali tidak jelas itu mulai kelihatan
jelas.
·
Dalam banyak hal,
krisis yang akut sering disebut sebagai the point of no return.
Artinya, sekali sinyal – sinyal yang muncul pada tahap peringatan
(prodromal) tidak digubris, ia akan masuk ke tahap akut dan tidak bisa kembali
lagi. Kerusakan sudah mulai bermunculan, reaksi mulai berdatangan, isu menyebar
luas. Namun , berapa besar kerugian lain yang akan muncul amat tergantung dari
para aktor yang mengendalikan krisis.
·
Salah satu
kesulitan besar dalam menghadapi krisis pada tahap akut adalah intensitas dan
kecepatan serangan yang datang dari berbagai pihak yang menyertai tahap ini.
Kecepatan ditentukan leh jenis krisis yang menimpa perusahaan, sedangkan
intensitas ditentukan oleh kompleksnya permasalahan.
3. Tahap Kronis
·
Organisasi masih
merasakan dampak dari krisis yang terjadi dan terkadang dampak ini bisa lebih
lama dari krisis itu sendiri.
·
Tahap ini disebut
sebagai tahap recovery atau self analysis. Di dalam
perusahaan, tahap ini ditandai dengan perubahan struktural. Berakhirnya
tahap akut dinyatakan dengan langkah-langkah pembersihan.
·
Contoh: Kasus
tumpahan minyak Kapal Exxon Valdez (1989).
4. Tahap Resolusi (Penyembuhan)
·
Tahap ini adalah
tahap penyembuhan (pulih kembali) dan tahap terakhir dari 4 tahap krisis. Meski
bencana besar dianggap sudah berlalu, tetap perlu berhati-hati, karena riset
dalam kasus-kasus krisis menunjukkan bahwa krisis tidak akan berhenti begitu
saja pada tahap ini.
·
Krisis umumnya
berbentuk siklus yang akan membawa kembali pada keadaan semula (prodromal).
SUMBER:
Kusmanadji.
2003. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta:
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Ebert,
Roland J. and Griffin, Ricky W. 2007. Bisnis,
Edisi Kedelapan. Penerbit Erlangga.
Files. Manajemen Krisis. http://www.slideshare.net/guest2cf4c2b/manajemen-krisis-outline-kuliah5-presentation.
Accessed on December 22, 2014
Files. Sistem Komputer Etika Profesi. http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf.
Accessed on December 22, 2014
Files. Isu-isu Etika Bisnis. http://xa.yimg.com/kq/groups/28671191/381908564/name/TM+-+3+Isu-isu+Etika+Bisnis.ppt.
Accessed on December 22, 2014