Auditing adalah suatu
proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara
objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan
kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan
mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Definisi di atas
mengandung arti yang luas dan berlaku untuk segala macam jenis auditing atau
pengauditan yang memiliki tujuan berbeda-beda. Adapun kalimat-kalimat kunci
dalam definisi auditing di atas adalah sebagai berikut:
1. Proses
yang Sistematis: Mengandung makna sebagai rangkaian langkah atau prosedur yang
logis, terencana, dan terorganisasi.
2. Memperoleh
dan Menilai Bukti Secara Obyektif: Mengandung arti bahwa auditor memeriksa
dasar-dasar yang dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh manajemen
dan melakukan penilaian tanpa sikap memihak.
3. Asersi-asersi
tentang Tindakan-tindakan dan Kejadiankejadian Ekonomi: Asersi atau pernyataan
tentang kejadian ekonomi yang merupakan informasi hasil proses akuntansi yang
dibuat oleh individu atau suatu organisasi. Hal penting yang perlu dicatat
adalah bahwa asersi-asersi tersebut dibuat oleh penyusun laporan keuangan,
yaitu manajemen perusahaan atau pemerintah, untuk selanjutnya dikomunikasikan
kepada para pengguna laporan keuangan, jadi bukan merupakan asersi dari
auditor.
4. Tingkat
Kesesuaian antara Asersi-asersi dengan Kriteria yang Telah Ditetapkan: Secara
spesifik memberikan alasan mengapa auditor tertarik pada pernyataan atau asersi
dan bukti-bukti pendukungnya. Namun agar komunikasi tersebut efisien dan dapat
dimengerti dengan bahasa yang sama oleh para pengguna, maka diperlukan suatu
kriteria yang disetujui bersama. Dalam audit laporan keuangan, kriteria yang
digunakan untuk mengukur tingkat kesesuaian adalah Prinsip Akuntansi Berterima
Umum (PABU).
5. Mengkomunikasikan
Hasilnya kepada Pihak-pihak yang Berkepentingan: Kegiatan terakhir dari suatu
auditing atau pengauditan adalah menyampaikan temuan-temuan dan hasilnya kepada
pengambil keputusan. Hasil dari auditing disebut atestasi atau pernyataan
pendapat (opini) mengenai kesesuaiannya antara asersi atau pernyataan tersebut
dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi berterima umum (PABU).
Auditing eksternal
internasional merupakan profesi independen yang memberikan jasa nilai tambah
global untuk jasa seperti misalnya konsultasi pajak, pelatihan, pemeriksaan
system poengendalian uang, dan jasa akuntansi.
Perusahaan yang
merambah lingkup internasional juga akan membutuhkan para konsultan keuangan
internasional. Ini mendorong akuntan professional untuk mengorganisasi diri
kedalam organisasi global yang memberikan kisaran jasa yang luas di seluruh
dunia.
Profesi Akuntansi dan Auditing
Keberhasilan auditing
memerlukan tiga persyaratan penting, yaitu :
1.
Pribadi yang cakap dan indepeden
2.
Informasi yang dapat dikuantifikasi dan
diverifikasi
3.
Kriteria yang mapan yang berupa standar
auditing
Persyaratan ini diperlukan
untuk auditing domestik maupun auditing internasional. Yang perlu diperhatikan
adalah adanya perbedaan mengenai jalan yang harus ditempuh untuk menjadi
seorang auditor, bentuk dan isi laporan keuangan, serta standar auditor. Faktor-faktor
ini menjadi masalah dalam auditing lintas Negara.
Sebagai contoh, apakah
mungkin bagi auditor perusahaan BMW Jerman untuk berpegang pada opini auditor
AS untuk sebuah cabang BMW di AS, mengingat bahwa PABU AS berbeda dengan PABU
Jerman, sehingga kualifikasi auditor AS juga berbeda dengan kualifikasi auditor
Jerman, dan bahwa standar auditing di AS juga berbeda berbeda dengan standar auditing di Jerman. Kualitas auditing
disetiap Negara ditentukan oleh sejumlah factor, seperti reputasi profesi
akuntansi dan auditing, kualitas system pendidikan, dan proses sertifikasi.
Reputasi profesi tersebut untuk menarik orang-orang yang cakap, sementara
system pendidikan mencerminkan pelatihan khusus yang diberikan kepada para
kandidat potensial yang akan menekuni profesi akuntansi.
Proses pemberian lisensi
disejumlah Negara, termasuk Indonesia, dilaksanakan oleh sector swasta,
sementara di sjumlah Negara lain dilaksanakan oleh sector publik. Di AS,
masing-masing Negara bagian berhak untuk memberikan sertifikat kepada para
kandidat, dan masing-masing Negara bagian tersebut menentukan termin pendidikan
dan persyaratan pengalaman yang berbeda.
Serifikasi di Inggris
juga dilaksanakan oleh sector swasta, tetapi di Jerman dan Perancis, pemerintah
jauh lebih banyak terlibat dalam proses sertifikasi tersebut.proses lisensi
atau pemberian sertifikat juga merupakan sebuah fungsi dari sejumlah factor
lain, seperti misalnya identifikasi kandidat, persyaratan pendidikan,
persyaratan pengalaman, dan ujian. Sertifikasi juga mempunyai aspek untuk
menunjukan kemampuan akuntan pemegang sertifikat di sebuah Negara untuk
berpraktik di Negara lain.
Soal:
1. Auditor
memeriksa dasardasar yang dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh
manajemen dan melakukan penilaian tanpa sikap memihak adalah definisi auditing
a. Proses
yang sistematis
b.
Memperoleh dan menilai bukti
secara obyektif
c. Tingkat
kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan
d. Mengkomunikasikan
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan
2. Keberhasilan
auditing memerlukan tiga persyaratan penting, yaitu
a. Pribadi
yang cakap dan indepeden
b. Informasi
yang dapat dikuantifikasi dan diverifikasi
c. Kriteria
yang mapan yang berupa standar auditing
d.
Semua jawaban benar
3. Kualitas
auditing disetiap Negara ditentukan oleh sejumlah factor, seperti
a. reputasi
profesi akuntansi dan auditing
b. kualitas
system pendidikan
c.
Jawaban a dan b benar
d. Jawaban
a dan b salah
4. Profesi
independen yang memberikan jasa nilai tambah global untuk jasa seperti misalnya
konsultasi pajak, pelatihan, pemeriksaan system poengendalian uang, dan jasa
akuntansi definisi dari
a. Auditing
b. Auditing
internal internasional
c.
Auditing eksternal
internasional
d. Semua
jawaban salah
5. Rangkaian
langkah atau prosedur yang logis, terencana, dan terorganisasi disebut
a.
Proses yang sistematis
b. Memperoleh
dan menilai bukti secara obyektif
c. Tingkat
kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan
d. Mengkomunikasikan
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan
Sumber:
Sunardi dan Danang Sunyoto. 2011. Akuntansi Internasional. Amara Book.
Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar