Bagaimana
Membenahi Hukum Ekonomi Di Indonesia
Suatu Negara dapat berjalan
dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum yang baik pula. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum
dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Disebut juga Negara hukum. Seperti
yang kita lihat, Indonesia adalah suatu Negara hukum yang menjunjung Negaranya
untuk menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik. Sebelum membahas
lebih lanjut tentang membenahi hukum ekonomi di Indonesia, mari kita lihat
perngertian dari hukum itu sendiri dan hukum ekonomi di Indonesia.
Hukum adalah suatu system
yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kekuasaan atau pun kelembagaan.
Dengan adanya hukum, suatu kelembagaan akan terdapat penjagaan-penjagaan yang
dapat mengarahkan suatu kelembagaan ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan
suatu hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan
diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Sedangkan hukum ekonomi
adalah suatu hubungan sebab akibat peristiwa ekonomi yang saling berhubungan
satu dengan yang lain dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Hukum atau
peraturan perekonomian yang berlaku di setiap kelompok sosial atau suatu bangsa
berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau
bangsa tersebut. Untuk negara yang ingin negaranya maju pesat dan tumbuh
berkembang mendunia, mereka harus memperhatikan hukum perekonomian di
negaranya.
Hukum ekonomi dibuat
seharusnya untuk menyejahterakan rakyatnya, contohnya adalah pasal 33 UUD 1945,
yang berbunyi:
1. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
2. Cabang–cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
5. Ketentuan
lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Sekarang saya akan membahas bagaimana
seharusnya pemerintah membenahi hukum ekonomi di Indonesia? Menurut saya,
Ekonomi pada dasarnya mejadi penopang suatu negara untuk maju dan berkembang
dalam mensejahterakan masyarakatnya. Gambaran yang mungkin diterima bagi suatu
negara jika hukum ekonominya berantakan dan penggerak perekonomian suatu negara
tidak jujur .
Maka dari itu pemerintah
perlu membenahi hukum ekonomi di Indonesia agar Indonesia bisa kembali dengan
stabil yaitu dengan cara mendatangkan investor dari luar negeri untuk menanamkan
investasinya di Indonesia dengan tujuan untuk memperbaiki meningkatnya angka
kemiskinan, krisis ekonomi, dan hutang
yang tak kunjung di bayar. Tapi yang
perlu pemerintah perhatikan yaitu memperbaiki tingkat angka kemiskinan. Semakin
banyak jumlah angka kemiskinan yang tidak bisa di prediksi dengan jelas karena
terlalu banyak masyarkat yang ada di Indonesia. Bila pemerintah tidak
memikirkan permasalahan itu semua, negara Indonesia pasti tidak akan menjadi
negara yang maju dan berkembang seperti negara-negara lainnya.
Berbicara mengenai investasi
di Indonesia, Indonesia sendiri memiliki sumber daya alam yang sangat baik
untuk di jadikan sarana investasi bagi para investor. Para investor sangat
banyak teratrik berinvestasi di Indonesia karena komoditasnya semakin tinggi.
Seperti batu bara dan minyak sawit yang menjadi investasi terbesar di
Indonesia.
Kunci keberhasilan Indonesia
dalam memastikan investasi yang lebih atau tetap cerah seperti beberapa tahun
terakhir terletak pada menentukan proses apa yang harus diwujudkan. Dalam hal
investasi sektor riil, proses tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga.
Pertama proses mewujudkan iklim investasi yag lebih menarik dan kompetitif dari
segala keamanan, kecepatan pelayanan perizinan, dan kepastian hukum. Kedua
adalah proses mempromosikan Indonesia kepada dan di antara negara-negara lain
di Asia dan dunia. Ketiga adalah proses mempertahankan investasi yang sudah
berjalan atau sudah disetujui. Agar investasi yang sudah ada bisa ditingkatkan
maka dukungan masyarakat terhadap pentingnya investasi juga perlu ditingkatkan. Inilah tiga proses atau lebih
tepatnya tiga proses yang harus dipenuhi oleh Indonesia untuk memastikan
prospek investasi yang tetap cerah di tengah-tegah resesi perekonomian global.
Tiga prinsip tersebut bila dijalankan dengan baik akan mengemas profil,
kebutuhan, dan karakter Indonesia sebagai tujuan investasi unggulan.
Ketika para penanam modal
sudah pasti datang dan mencari peluang di Asia di luar China dan India,
Indonesia sebagai negara terbesar ketiga harusnya diuntungkan karena lima hal
utama: ukuran pasar domestik yang sangat besar, tingkat konsumsi dan daya beli
masyarakat yang semakin meningkat, potensi sumber daya alam yang sangat kaya,
stabilitas politik dan demokrasi yang terus terbangun dengan baik, serta rezim
devisa bebas yang merupakan daya tarik tersendiri karena memberikan
fleksibilitas keuangan yang sangat tinggi bagi penanam modal.
Jadi, Indonesia hanya perlu
menetapkan sistem hukum investasi yang dapat melancarkan laju investasi bagi
kedua belah pihak. Dan meningkatkan segal sumber daya manusia agar bisa bekerja
sama dengan baik bersama investor asing dan memanfaatkan sumber daya alam yang
ada.
Sumber: