Mengapa Kasus Bank Century Sulit di
Bongkar?
Saat ini masalah yang belum di
selesaikan oleh KPK adalah masalah kasus Bank Century. Mengapa kasus Bank
Century sulit untuk diselesaikan dan dibongkar? sementara kasus-kasus lain
seperti Fathanah, LHI, Bupati Mandailing Natal dan Pajak sudah kelihatan titik
terangnya. Sepertinya kita harus liat bagaimana bisa terjadi kasus Bank
Century.
Kronologi kasus Bank Century
dimulai dengan tahun 1989 oleh Robert Tantular yang mendirikan Bank Century
Intervest Corporation (Bank CIC). Tahun 1999 pada bulan Maret Bank CIC
melakukan penawaran umum terbatas pertama dan Robert Tantular dinyatakan tidak
lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia.
Pada tahun 2002 Auditor Bank
Indonesia menemukan rasio modal Bank CIC amblas hingga minus 83,06% dan CIC
kekurangan modal sebesar Rp 2,67 triliun.
Tahun 2003 bulan Maret bank CIC melakukan penawaran
umum terbatas ketiga. Bulan Juni Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas
keempat. Pada tahun 2003 pun bank CIC diketahui terdapat masalah yang
diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valuta asing sekitar Rp 2 triliun
yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit
dijual.
BI menyarankan merger untuk
mengatasi ketidakberesan pada bank ini. Tahun 2004, 22 Oktober dileburlah Bank
Danpac dan Bank Picco ke Bank CIC. Setelah penggabungan nama tiga bank itu
menjadi PT Bank Century Tbk, dan Bank Century memiliki 25 kantor cabang, 31
kantor cabang pembantu, 7 kantor kas, dan 9 ATM. Tahun 2005 pada bulan Juni
Budi Sampoerna menjadi salah satu nasabah terbesar Bank Century Cabang
Kertajaya Surabaya.
Tahun 2008, Bank Century
mengalami kesulitan likuiditas karena beberapa nasabah besar Bank Century
menarik dananya seperti Budi Sampoerna akan menarik uangnya yang mencapai Rp 2
triliun. Sedangkan dana yang ada di bank tidak ada sehingga tidak mampu
mengembalikan uang nasabah dan tanggal 30 Oktober dan 3 November sebanyak US$
56 juta surat-surat berharga valuta asing jatuh tempo dan gagal bayar.
Keadaan ini diperparah pada tanggal 17 November
Antaboga Delta Sekuritas yang dimiliki Robert Tantular mulai tak sanggup
membayar kewajiban atas produk discreationary fund yang dijual Bank Century
sejak akhir 2007.
Pada 20 November 2008, BI melalui
Rapat Dewan Gubernur menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak
sistemik. Keputusan itu kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri
Mulyani selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kemudian KSSK
mengadakan rapat pada 21 November 2008.
Wajar bilamana kasus ini harus
ditangani hati-hati oleh KPK. Pertama, ada kekuatan besar dibalik kasus ini
baik secara politik maupun kekuasaan. Tentang hal ini bukanlah sebuah cerita
baru. Oleh karena itu, KPK sangat hati-hati dalam kasus ini.
Kedua, Pemilu 2014 yang sudah
semakin dekat. Sebenarnya apa kaitan Pemilu 2014 dengan penegakkan hukum yang
dilakukan KPK ? Hal ini sebenarnya tidak
ada relevansinya. Namun jika bicara strategi, KPK mencoba untuk mengulur waktu
hingga selesai Pemilu 2014 untuk mencegah suatu konflik yang masif akibat dari
kasus Century ini. Jika benar, berarti KPK sedang melakukan langkah preventif
agar kedepannya tidak menganggu proses penyidikan terhadap kasus korupsi
lainnya.
Ketiga, ada intervensi Politik.
Benarkan ada intervensi politik? Ini perlu kajian lebih mendalam. Namun bisa
saja hal ini mungkin sekali karena pimpinan KPK dipilih oleh anggota legislatif
yang notabene orang politik waktu fit
and propertest di DPR.
Dampak dari masalah Bank Century adalah
terdapat potensi kerentanan apabila terjadi flight to quality atau capital
outflow yang mengakibatkan bank-bank menengah-kecil akan mengalami kesulitan
likuditas, kondisi pasar yang sangat rentan terhadap berita-berita yang dapat
merusak kepercayaan terhadap pasar keuangan, penutupan bank dapat menambah
ketidakpastian pada pasar domestik dan diyakini dapat berakibat fatal pada
psikologi pasar yang sedang sensitif, dan kondisi sistem keuangan mengalami
tekanan sejalan dengan kondisi ekonomi dan keuangan global yang terus memburuk.
Sudah seharusnya KPK segera
membongkar masalah Bank Century karena banyak pihak yang dirugikan dalam kasus
ini, bukan malah kasus ini ditutup dan lebih mementingkan memberantas masalah
korupsi karena masalah Bank Century sudah menjadi bahan pembicaraan di seluruh
dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar