1. Bentuk Organisasi
Organisasi
merupakan suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Sebuah
organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti
penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi
sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.
a. Menurut Hanel
Bentuk
koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
Ø Suatu sistem
sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Ø Sub sistem
koperasi :
· Individu
(pemilik dan konsumen akhir).
· Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier).
· Badan Usaha
yang melayani anggota dan masyarakat.
b. Menurut Ropke
Koperasi
merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar
utama dari perusahaan.
Ø Identifikasi
Ciri Khusus
· Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
· Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
· Pemanfaatan koperasi
secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
· Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan
jasa).
Ø Sub system
· Anggota
Koperasi.
· Badan Usaha
Koperasi.
· Organisasi
Koperasi.
c. Di Indonesia
Suatu
susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama
dalam organisasi perusahaan tersebut.
Ø Bentuk :
Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Ø Rapat
Anggota,
Ø Wadah anggota
untuk mengambil keputusan
Ø Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
· Penetapan
Anggaran Dasar
· Kebijaksanaan
Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi
· Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
· Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
· Pengesahan
pertanggung jawaban
· Pembagian
SHU
· Penggabungan,
pendirian dan peleburan
2. Hirarki Tanggung Jawab
a. Pengurus
Seseorang
yang bertugas : Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana
kerja, Budget dan belanja koperasi, Menyelenggarakan rapat anggota Mengajukan
laporan keuangan dan pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan
pengurus.
b. Pengelola
Bertugas
melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang yang diberikan
oleh pengurus.
c. Pengawas
Salah satu
perangkat organisasi koperasi,dan karenanya merupakan suatu lembaga/badan
struktural organisasi koperasi. Pengawas mengembangkan amanat untuk
melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan
koperasi, sebagaimana telah diterapkan dalam anggaran dasar/anggaran rumah
tangga koperasi, kepuutusan pengurus dan peraturan lainnya yang diterapkan dan
berlaku dalam koperasi.
3. Pola Manajemen
Dilihat dari
perangkat dan mekanisme kerja, manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan
dan aturan tersendiri, dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya,
misalnya manajemen pada perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai
dampak dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi.
Adanya peran serta dari anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi
memberi kesan campur tangan anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen koperasi
kelihatan rumit.
Pada
dasarnya manajemen meliputi kegiatan pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik
koperasi, pengelolaan organisasi dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan
usaha dilakukan oleh pengelola usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32
undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa:
pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa
untuk mengelola usaha, dalam hal pengurus koperasi bermaksud untuk mengangkat
pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut diajukan kepada rapat anggota
untuk mendapat persetujuan, pengelola bertanggung jawab kepada pengurus,
pengelolaan usaha oleh pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus
sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber:
http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/hirarki-tanggung-jawab-pengurus-pengelola-dan-pengawas/
http://rikikecil.blogspot.com/2011/10/bentuk-dan-pola-organisasi-manajemen.html
http://yanhasiholan.wordpress.com/2011/10/10/organisasi-dan-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar