A.
KONSEP KOPERASI
KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan
organisasi swasta,yang di bentuk secara sukarela oleh orang- orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
a.
Unsur-Unsur Positif Konsep Koperasi
Barat
Keinginan individu dapat
dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu
dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko barsama. Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai metode yang
telah disepakati. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai
cadangan koperasi.
b.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap
Anggotanya.
·
Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
·
Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan ,
pengembangan SDM, pengembanagan keahlian untuk bertindak sebagai wira usahawan
dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,
untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak
berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis .
KOPERASI
NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya. Perbedaan dengan konsep sosialis.
B.
ALIRAN KOPERASI
1.
ALIRAN YARDSTICK
§ Dijumpai pada negara-negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
§ Koperasi dapat menjadi
kekuatan untuk mengimbangi ,menetralisasikan dan mengoreksi.
§ Pemerintah tidak melakukan
campur tanagan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah masyarakat .
Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
§ Pengaruh aliran ini sangat
kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat.
Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan
lain-lain.
2. ALIRAN SOSIALIS
Koperasi dipandang sebagai
alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3.
ALIRAN PERSEMAKMURAN (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Kemakmuran Masyarakat
Berdasarkan Koperasi “Karangan E.D.damanik” dibagi menjadi 4 aliran atau
schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, yakni : Cooperative Commonwealth School, School of
Modified Capitalism / School of Competitive Sector School, The Socialist
School, Cooperative Sector School.
C.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
A.
Sejarah Lahirnya Koperasi
·
1844
di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.
·
1862
dibentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale (CWS) “
·
1818
– 1888 Koperasi berkembang di Jerman di pelopori oleh Ferdinand Lasalle,
Fredrich W.Raiffesen.
·
1808
– 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·
1896
di London Terbentuklah ICA (Internasional Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·
1895
di Leuwiliang didirikan pertamakali koperasi di Indonesia ( Sukoco,” Seratus
Tahun Koperasi di Indonesia”
·
1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr.JH. Boeke sebagai
Adviseur Voor Volks-Credietwezen.
·
12
Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya.
·
1960
Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan
pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksaannya.
·
1961
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I ) di Surabaya untuk
melaksanakan perinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·
1965
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 th 1965, dimana perinsip NASAKOM (
Nasionalis, Sosialis, dan Komunis ) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga
·
1967
Pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahun1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
·
Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar