Kamis, 04 Juni 2015

HARMONISASI AKUNTANSI DAN BAGAN INTERNASIONAL

Harmonisasi Standar akuntansi Internasional
Sejak tahun 1982, tujuan IASC telah berubah dari tujuannya semula untuk menyusun satu standar akuntansi yang seragam untuk semua negara menjadi suatu proses harmonisasi SAI. IASC mulai menyadari bahwa standardisasi merupakan usaha yang sulit. Oleh karena itu alternatif lain adalah melakukan harmonisasi standar akuntansi internasional. Harmonisasi adalah suatu usaha atau proses untuk meningkatkan keserupaan atau kecocokan antara praktik akuntansi antarnegara dengan batasan-batasan tertentu, selama perbedaan tersebut tidak berkaitan dengan konflik logis (Meek dan Saudagaran, 1990). Ada beberapa alas an diperlukannya untuk melaksanakan harmonisasi, yaitu:
a.     Fakta bahwa beberapa negara telah memberikan kontribusinya bagi pengembangan akuntansi, seperti USA
b.      Pesatnya pertumbuhan dan perdagangan ekonomi dunia dan banyaknya perusahaan multinasional yang beroperasi di suatu negara;
c.    Beberapa negara sudah mengadopsi SAI untuk memecahkan masalah akuntansi yang relevan bagi negaranya;
d.        Harmonisasi sangat bermanfaat bagi suatu negara.

Standardisasi Standar Akuntansi
Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat satu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan faktor-faktor beda yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perusahaan-perusahaan di suatu negara harus menghadapi dan mengantisipasi tekanan sosial, politik, dan ekonomi dalam negeri, sementara harus menyesuaikan diri dengan standar internasional yang sangat kompleks. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.
Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
a.        International and Political Agreement
Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional.
b.        Profesional Agreement
Standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC/IASB. Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
c.       Voluntary
Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.

Keuntungan harmonisasi akuntansi internasional:
a.        Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b.        Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.       Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1.        Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.        Komisi Uni Eropa (EU)
3.        Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.        Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.      Kelompok Kerja Ahli antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (Internationals Standards of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi PBB dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6.        Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).

Perbedaan Harmonisasi & Standar Akuntansi Internasional
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
Adopsi penuh dan harmonisasi terhadap IFRS memiliki arti yang berbeda. Adopsi penuh adalah mengadopsi secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu Negara. Berbeda dengan adopsi penuh, harmonisasi IFRS memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka. Harmonisasi standar pertama kali dikenalkan oleh European Commision (EC). Harmonisasi  berarti juga sebagai sekelompok Negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus di ungkapkan.
Sedangkan bagi Indonesia terhadap IFRS, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi IAS. Meskipun dengan adanya IFRS tidak semua Negara dapat menerima yang disebabkan dengan perbedaan-perbedaan ditiap Negara. Namun tetap perlu adanya yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi.

Soal:
1.        Ada beberapa alasan diperlukannya untuk melaksanakan harmonisasi yaitu
a.       Fakta bahwa beberapa negara telah memberikan kontribusinya bagi pengembangan akuntansi
b.    Pesatnya pertumbuhan dan perdagangan ekonomi dunia dan banyaknya perusahaan multinasional yang beroperasi di suatu negara
c.     Beberapa negara sudah mengadopsi SAI untuk memecahkan masalah akuntansi yang relevan bagi negaranya
d.      Semua jawaban benar
2.   Model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional disebut
a.       International and Political Agreement
b.      Profesional Agreement
c.       Voluntary
d.      Semua jawaban salah
3.      Pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI adalah
a.       International and Political Agreement
b.      Profesional Agreement
c.       Voluntary
d.      Semua jawaban salah
4.     Kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan disebut
a.       Informasi lain yang berkaitan
b.      Pengukuran dan penilaian
c.       Pengakuan
d.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
5.        Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu
a.       Komparabilitas
b.      Relevansi
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Jawaban a dan b salah

Sumber:
Meek, Gary. and Saudagaran S. (1990). A Survey of Research on Financial Reporting in a Transnational Context. Journal of Accounting Literature, 9, pp. 145-182.
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2 Edisi 6. Salemba Empat. Jakarta
Files. 2015. Akuntansi Internasional.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar