Perkembangan
Akuntansi Internasional
Awalnya, Kronologi akuntansi berikut
ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam
kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di
pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori
dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi
seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negara-negara kota di Italia
pada abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh
pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad
pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan
pajak terhadap transaksi komersial.
”Pembukuan Italia” kemudian beralih
ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok
Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di
Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan
dan akuntabilitas pemerintah. Thn 1850an double-entry
bookkeeping mencapai kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya
masyarakat akuntansi dan profesi akuntan publik yang terorganisasi di Skotlandia
dan Inggris thn 1870an. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain
ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika
di bawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di
Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Pada abad 20, seiring tumbuhnya
kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan.
Kemudian akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri.
Setelah Perang Dunia II, pengaruh akuntansi semakin di dunia barat. Bagi banyak
negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik
nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perkembangan
tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
1. Sekitar abad
ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan
yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan
berbagai jenis transaksi yang berbeda.
2. Pada abad ke-16
dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan
lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari
seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan
debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan
abstrak.
3.
Penerapan sistem
pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
4. Abad ke-17 juga
mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis
barang yang berbeda.
5. Dimulai dengan
East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan
dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan
status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi
biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan,
periodisitas, dan akrual.
6.
Metode-metode
untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
7. Sampai dengan
awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang
dagangan yang tidak terjual.
8.
Akuntansi biaya
muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
9. Pada paruh
terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi
untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan
dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
10. Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada
laporan dana.
11. Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada
metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per
saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka
panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai
produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional:
1.
Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar:
hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode,
hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Perpajakan di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
7.
Tingkat Pendidikan
Tingkat Pendidikan Standard praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali
jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Budaya Empat dimensi budaya nasional, menurut
Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,
maskulinitas.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Terdapat dua pendekatan
untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan
deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam
pengembangan akuntansi.
a. Macroeconomic Pattern, Akuntansi untuk
bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional
b.
Microeconomic Pattern, Akuntansi
dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana
memepertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
c. Independent Dicipline Approach,
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
d. Uniform Accounting Approach, Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2. Pendekatan
induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
a.
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan
b.
Tingkat kepastian hukum
c.
Peraturan pajak dalam pengukuran
d.
Tingkat konservatisme
e.
Tingkat ketaatan penerapan dalam
historical cost
f.
Penyesuaian replacement cost
g.
Praktek konsolidasi
h.
Kemampuan untuk memperoleh provisi
i.
Keseragaman antarperusahaan dalam
menerapkan peraturan
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara
empiris.
Ada 4 (empat)
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan independent,
akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian
akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap
”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai
”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke
negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan
dan Amerika Serikat.
2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan
Amerika.
Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi.
b. Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum).
c. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan
menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena
mereka akan menggunakan IFRS.
Soal:
1. Satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap merupakan
definisi dari
a.
Sistem Hukum
b.
Pepajakan
c.
Sumber Pendanaan
d.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
2.
Pendekatan dedutif terdapat empat
pendekatan dalam pengembangan akuntansi yaitu
a.
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan
b.
Tingkat kepastian hukum
c.
Makroeknomi
d.
Peraturan pajak dalam pengukuran
3. Sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkreping) yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi
berawal dari negara di
a.
Italia
b.
Skotlandia
c.
Amerika
d.
Jepang
4. Akuntansi distandariasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat merupakan
pendekatan
a.
Pendekatan Makroekonomi
b.
Pendekatan Mikroekonomi
c.
Pendekatan Indepeden
d.
Pendekatan yang Seragam
5. Perkembangan
pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan
laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi,
sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi
sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering) terjadi pada
abad ke
a.
17
b.
18
c.
19
d.
20
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar