Jumat, 31 Juli 2015

PENETAPAN HARGA TRANSFER

LOKASI DAN PENENTUAN HARGA TRANSFER
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian pejualan akhir barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunakan untuk mengalihkan barang dan jasa antarperusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentu harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah dan harga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer (1) secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik, (2) dipengaruhi olah lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik, (3) berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dari satu industri ke industri lain dan dari satu negara ke negara lain, dan (4) mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi, dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga transfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi MNC dewasa ini.

PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL: VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukarkan di antara unit-unit organisasi dalam perusahaan yang sama. Harga transfer menempatkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi di antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya, harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penentuan harga transfer. Sejumlah variabel seperti pajak, tarif, kompetisi, laju inflasi, nilai mata uang, pembatas atas transfer dana, risiko politik, dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer ini. Bedasarkan masalah-masalah ini, keputusan penentuan harga transfer umumnya mencakup banyak penghapusan, yang sering kali tidak dapat diramalkan atau terhitung.

FAKTOR PAJAK
Kecuali jika dibatalkan oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisili di negara-negara dengan tarif rendah.
Pada dasarnya menentukan bahwa transfer antarperusahaan didasarkan pada harga transaksi wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yang dapat diterima adalah (1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding, (2) metode penentuan harga jual kembali, (3) metode penentuan harga biaya plus dan (4) metode penilaian harga lainnya.

FAKTOR TARIF
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai contoh, suatu perusahaan yang melakukan ekspor kepada anak perusahaan yang berdomisili di negara dengan  tarif yang tinggi dapat mengurangi penerapan tarif denagn merendahkan harga barang dagangan yang dikirimkan.
Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidenfikasi, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik eksternal maupun internal. Secara eksternal, sebuah MNC harus menghadapi tiga otoritas pajak yang bersaing dengan petugas bea cukai negara pengimpor dan administrator pajak penghasilan negara pengekspor dan pengimpor. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah. Secara internal, perusahaan harus mengevaluasi manfaat dari rendahnya (tingginya) pajak penghasilan di negara pengimpor dibandingkan bea masuk yang lebih tinggi (rendah), serta pajak penghasilan potensial yang lebih tinggi (rendah) yang dibayarkan oleh perusahaan di negara pengekspor.

FAKTOR DAYA SAING
Untuk memfasilitas pendirian anak perusahaan di luar negeri, induk perusahaan dapat memasok bahan-bahan mentah kepada anak perusahaan yang ditagih dengan harga yang rendah. Subsidi harga ini dapat dihapuskan secara bertahap seiring dengan menguatnya posisi perusahaan afiliasi luar negeri. Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin meningkat pada pasar setempat atau pasar lainnya.
Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah negara rumah atau tindakan balasan oleh para pesaing lokal. Secara internal, subsidi harga sebenarnya hanya memberikan manfaat yang sedikit untuk meningkatkan cara berfikir kompetitif di dalam pikiran para manajer yang perusahaannya mendapatkan manfaat dari subsidi ini.

RISIKO LINGKUNGAN
Kerugian potensial yang timbul dari risiko devaluasi mata uang yang dihadapi dapat dihindari dengan mengalihkan dana kepada induk perusahaan (perusahaan afiliasi terkait) dengan menggunakan harga transfer yang telah disesuaikan dengan inflasi. Melalui kontrol valuta asing (yaitu pemerintah membatasi jumlah valuta asing yang tersedia untuk mengimpor barang tertentu), harga transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh oleh kontrol itu memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor.

FAKTOR EVALUASI KINERJA
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama. Sebagai contoh, jika misi dari sebuah perusahaan afiliasi luar negeri adalah untuk menyediakan perlengkapan bagi keseluruhan sistem perusahaan, maka harga transfer yang tepat akan memungkinkan manajemen perusahaan untuk memberikan aliran laba yang stabil kepada perusahaan yang dapat digunakan dalam perbandingan kinerja. Namun demikian akan sulit bagi perusahaan yang terdesentralisasi untuk menentukan harga transfer antarperusahaan yang akan (1) memotifasi manajer untuk membuat keputusan yang akan memaksimalkan laba unit mereka dan yang sejajar dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan, sekaligus (2) memberikan dasar yang sama ketika menilai kinerja manajer dan unit perusahaan.

METEDOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.

HARGA VERSUS BIAYA
Penggunaan harga transfer berorientasi pasar memiliki beberapa keuntungan. Harga pasar menunjukan biaya peluang yang ditanggung oleh entitas yang melakukan transfer karena tidak melakukan penjualan kepada pasar eksternal, dan penggunaan metode ini akan mendorong penggunaan sumber daya perusahaan yang langka secara efisien. Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kebanyakan kekurangan ini.

PRINSIP WAJAR
Kebanyakan didasarkan pada prinsip wajar (arm’s-length principle), yaitu harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa da pasar kompetitif. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode ini adalah
1.        Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Berdasarkan metode ini, harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan. Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikontrol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka. Produk berjenis komoditas biasanya menggunakan metode ini untuk transaksi internal.
2.        Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3.        Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba normal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan. Memutuskan margin yang mrmadai merupakan hal yang sulit jika perusahaan afiliasi pembeli penambahan nilai yang cukup besar terhadap barang yang dialihkan.
4.        Metode Penentuan Biaya Plus
Penentuan biaya plus merupakan pendekatan kerja dari depan di mana suatu peningkatan nilai ditambahkan pada biaya perusahaan afiliasi yang melakukan transfer dalam mata uang lokal. Peningkatan nilai ini umumnya mencakup (1) anggapan biaya pendanaan yang terkait dengan persediaan ekspor, piutang, dan aktiva yang digunakan, dan (2) persentase biaya yang menutupi biaya manufaktur, distribusi, gudang pengiriman internal dan biaya-biaya lain yang terkait dengan operasi ekspor.
5.        Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayaran pajak yang menghadapi situasi yang mirim harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu. Dengan demikian, laba antarperusahaan atas transaksi antarpihak berhubungan istimewa harus dapat dibandingakan laba atas transaksi dengan pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang serupa pula. Imbalan atas modal yang digunakan (return on capital employed-ROCE) merupakan indikator tingkat laba yang utama.. Bedasarkan pendekatan ini, rasio laba operasi terhadap rata-rata modal yang digunakan oleh suatu entitas acuan dibandingakan dengan ROCE entitas yang dibahas.
Penerapan metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adalah kondisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, risiko nilai tukar valuta asing, dan risiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
6.        Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar. Salah satu jenis pendekatan ini, metode pemisahan laba sebanding, membagi laba yang dihasilkan dari transaksi dengan pihak berhubungan istimewa melalui penggunaan alokasi persentase terhadap total laba yang dihasilkan dari jenis transaksi dan aktivitas sejenis yang dilakukan dengan perusahaan yang tdak dikendalikan.
7.        Metode Penentuan Harga Lainnya
Karena metodologi penentuan harga yang ada tidak selalu mencerminkan keadaan yang mendasari, metodologi tambahan dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat. Aturan metode terbaik yang mengharuskan para pembayar pajak untuk memilih penentuan harga transfer yang terbaik berdasarkan fakta dan keadaan per kasus.

Soal:
1.      Harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yang dapat diterima disebut
a.       Harga transaksi wajar
b.      Harga Tidak Terkontrol yang Setara
c.       Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
d.      Harga biaya plus
2.      Metode-metode dari prinsip wajar adalah
a.       Harga Tidak Terkontrol yang Setara
b.      Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
c.       Harga Jual Kembali
d.      Semua jawaban benar
3.      Metode harga jual kembali adalah
a.       Harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independen atau perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
b.      Menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independen.
c.       Mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan.
d.      Mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa.
4.      Harga transfer yang berkurang atas barang-barang impor akan menyebabkan perusahaan afiliasi yang terpengaruh memiliki keinginan lebih banyak melakukan impor melalui
a.       Penentu kinerja perusahaan
b.      Laba
c.       Kontrol valuta asing
d.      Semua jawaban salah
5.      Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan yaitu, kecuali
a.       Kondisi penjualan yang berbeda
b.      Perbedaan biaya modal
c.       Risiko nilai tukar rupiah
d.      Perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2010. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.


MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Manajemen risiko (risk management) menjadi kebutuhan yang strategis dan menentukan perbaikan kinerja dari organisasi. Pada suatu ras bangsa (Cina), karakter tulisan risiko berarti pula peluang. Risiko yang dikelola dengan optimal bahkan memunculkan berbagai peluang bagi organisasi yang bersangkutan. Manajemen risiko diperlukan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya terbatas yang dimiliki organisasi. Pengalokasian sumber daya didasarkan pada prioritas risiko yang dimulai dari risiko skala tertinggi. Demikian pula, manajemen risiko yang ada perlu dievaluasi secara periodik melalui aktifitas pengendalian (internal control).
Manajemen risiko pada organisasi swasta berkembang lebih pesat dibandingkan organisasi publik (instansi Pemerintah). Fenomena ini dinilai lumrah mengingat sektor swasta memiliki ukuran-ukuran yang jelas bagi berhasil atau gagalnya organisasi. Sedangkan organisasi publik banyak berlindung pada faktor-faktor yang tidak dapat dikuantifisir. Namun, dorongan bagi sektor publik untuk melakukan manajemen risiko dalam aktivitasnya semakin meningkat, dan Departemen Keuangan meresponnya dengan menugaskan Inspektorat Jenderal sebagai compliance office for risk management.
Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut:
1.        Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam halchance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
2.        Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian)
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
3.        Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian)
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
4.        Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan)
Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
5.        Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan)
Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilitas dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.
Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan dikarenakan
1)        Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan.
2)        Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensial resiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan :
1)        Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspetasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan resiko gagal bayar dan kebangkrutan atau resiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
2)        Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada resiko bisnisnya yang utama. Dengan demikian, suatu perusahaan manufaktur dapat melakukan lindung nilai resiko suku bunga dan mata uang dan berkonsentrasi pada prosuksi dan pemasaran.
3)        Para pemberi pinjaman, karyawan dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi resiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.
Produk derivative juga memungkinkan dana pensiun yang dikelolah pemberi kerja memperoleh imbalan yang lebih tinggi dengan memberi kesempatan untuk berinvestasi dalam instrumen tertentu tanpa harus membeli atau menjual instrument terkait secara nyata.
Akhirnya, karena kerugian yang ditimbulkan oleh resiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi resiko yang dihadapi oleh konsumen.

Soal:
1.      Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut, kecuali
a.       Risk is the chance of loss
b.      Risk is the possibility of loss
c.       Risk is certainty
d.      Risk is the dispersion of actual from expected results
2.      Risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata disebut
a.       Risk is the chance of loss
b.      Risk is the possibility of loss
c.       Risk is uncertainty
d.      Risk is the dispersion of actual from expected results
3.      Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan dikarenakan
a.       Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan.
b.      Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Jawaban a dan b salah
4.      Penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan adalah
a.       Subjective uncertainty
b.      Objective uncertainty
c.       Chance of loss
d.      Semua jawaban salah
5.      Manajemen potensial resiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan, yaitu
a.       Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspetasi arus kas perusahaan
b.      Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada resiko bisnisnya yang utama
c.       Para pemberi pinjaman, karyawan dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur
d.      Semua jawaban benar

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2010. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.



Minggu, 12 Juli 2015

AUDITING

Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Definisi di atas mengandung arti yang luas dan berlaku untuk segala macam jenis auditing atau pengauditan yang memiliki tujuan berbeda-beda. Adapun kalimat-kalimat kunci dalam definisi auditing di atas adalah sebagai berikut:
1.      Proses yang Sistematis: Mengandung makna sebagai rangkaian langkah atau prosedur yang logis, terencana, dan terorganisasi.
2.      Memperoleh dan Menilai Bukti Secara Obyektif: Mengandung arti bahwa auditor memeriksa dasar­-dasar yang dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh manajemen dan melakukan penilaian tanpa sikap memihak.
3.      Asersi-asersi tentang Tindakan-tindakan dan Kejadian­kejadian Ekonomi: Asersi atau pernyataan tentang kejadian ekonomi yang merupakan informasi hasil proses akuntansi yang dibuat oleh individu atau suatu organisasi. Hal penting yang perlu dicatat adalah bahwa asersi-asersi tersebut dibuat oleh penyusun laporan keuangan, yaitu manajemen perusahaan atau pemerintah, untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan, jadi bukan merupakan asersi dari auditor.
4.      Tingkat Kesesuaian antara Asersi-asersi dengan Kriteria yang Telah Ditetapkan: Secara spesifik memberikan alasan mengapa auditor tertarik pada pernyataan atau asersi dan bukti-bukti pendukungnya. Namun agar komunikasi tersebut efisien dan dapat dimengerti dengan bahasa yang sama oleh para pengguna, maka diperlukan suatu kriteria yang disetujui bersama. Dalam audit laporan keuangan, kriteria yang digunakan untuk mengukur tingkat kesesuaian adalah Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
5.      Mengkomunikasikan Hasilnya kepada Pihak-pihak yang Berkepentingan: Kegiatan terakhir dari suatu auditing atau pengauditan adalah menyampaikan temuan-temuan dan hasilnya kepada pengambil keputusan. Hasil dari auditing disebut atestasi atau pernyataan pendapat (opini) mengenai kesesuaiannya antara asersi atau pernyataan tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi berterima umum (PABU).

Auditing eksternal internasional merupakan profesi independen yang memberikan jasa nilai tambah global untuk jasa seperti misalnya konsultasi pajak, pelatihan, pemeriksaan system poengendalian uang, dan jasa akuntansi.
Perusahaan yang merambah lingkup internasional juga akan membutuhkan para konsultan keuangan internasional. Ini mendorong akuntan professional untuk mengorganisasi diri kedalam organisasi global yang memberikan kisaran jasa yang luas di seluruh dunia.

Profesi Akuntansi dan Auditing
Keberhasilan auditing memerlukan tiga persyaratan penting, yaitu :
1.        Pribadi yang cakap dan indepeden
2.        Informasi yang dapat dikuantifikasi dan diverifikasi
3.        Kriteria yang mapan yang berupa standar auditing
Persyaratan ini diperlukan untuk auditing domestik maupun auditing internasional. Yang perlu diperhatikan adalah adanya perbedaan mengenai jalan yang harus ditempuh untuk menjadi seorang auditor, bentuk dan isi laporan keuangan, serta standar auditor. Faktor-faktor ini menjadi masalah dalam auditing lintas Negara.
Sebagai contoh, apakah mungkin bagi auditor perusahaan BMW Jerman untuk berpegang pada opini auditor AS untuk sebuah cabang BMW di AS, mengingat bahwa PABU AS berbeda dengan PABU Jerman, sehingga kualifikasi auditor AS juga berbeda dengan kualifikasi auditor Jerman, dan bahwa standar auditing di AS juga berbeda berbeda dengan  standar auditing di Jerman. Kualitas auditing disetiap Negara ditentukan oleh sejumlah factor, seperti reputasi profesi akuntansi dan auditing, kualitas system pendidikan, dan proses sertifikasi. Reputasi profesi tersebut untuk menarik orang-orang yang cakap, sementara system pendidikan mencerminkan pelatihan khusus yang diberikan kepada para kandidat potensial yang akan menekuni profesi akuntansi.
Proses pemberian lisensi disejumlah Negara, termasuk Indonesia, dilaksanakan oleh sector swasta, sementara di sjumlah Negara lain dilaksanakan oleh sector publik. Di AS, masing-masing Negara bagian berhak untuk memberikan sertifikat kepada para kandidat, dan masing-masing Negara bagian tersebut menentukan termin pendidikan dan persyaratan pengalaman yang berbeda.
Serifikasi di Inggris juga dilaksanakan oleh sector swasta, tetapi di Jerman dan Perancis, pemerintah jauh lebih banyak terlibat dalam proses sertifikasi tersebut.proses lisensi atau pemberian sertifikat juga merupakan sebuah fungsi dari sejumlah factor lain, seperti misalnya identifikasi kandidat, persyaratan pendidikan, persyaratan pengalaman, dan ujian. Sertifikasi juga mempunyai aspek untuk menunjukan kemampuan akuntan pemegang sertifikat di sebuah Negara untuk berpraktik di Negara lain.

Soal:
1.      Auditor memeriksa dasar­dasar yang dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh manajemen dan melakukan penilaian tanpa sikap memihak adalah definisi auditing
a.       Proses yang sistematis
b.      Memperoleh dan menilai bukti secara obyektif
c.       Tingkat kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan
d.      Mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan
2.      Keberhasilan auditing memerlukan tiga persyaratan penting, yaitu
a.       Pribadi yang cakap dan indepeden
b.      Informasi yang dapat dikuantifikasi dan diverifikasi
c.       Kriteria yang mapan yang berupa standar auditing
d.      Semua jawaban benar
3.      Kualitas auditing disetiap Negara ditentukan oleh sejumlah factor, seperti
a.       reputasi profesi akuntansi dan auditing
b.      kualitas system pendidikan
c.       Jawaban a dan b benar
d.      Jawaban a dan b salah
4.      Profesi independen yang memberikan jasa nilai tambah global untuk jasa seperti misalnya konsultasi pajak, pelatihan, pemeriksaan system poengendalian uang, dan jasa akuntansi definisi dari
a.       Auditing
b.      Auditing internal internasional
c.       Auditing eksternal internasional
d.      Semua jawaban salah
5.      Rangkaian langkah atau prosedur yang logis, terencana, dan terorganisasi disebut
a.       Proses yang sistematis
b.      Memperoleh dan menilai bukti secara obyektif
c.       Tingkat kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan
d.      Mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Sumber:
Sunardi dan Danang Sunyoto. 2011. Akuntansi Internasional. Amara Book. Yogyakarta